BeritaHeadlineKesehatanPolitik

Pemerintah Tutup Akses Masuk Warga India, Farah Puteri: Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Farah Puteri Nahlia mengatakan, Pemerintah RI menutup pintu masuk untuk warga negara India.

Langkah tersebut dinilai sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

“Siapa pun yang pernah berada dalam wilayah yang mengalami ledakan virus korona dalam kurun waktu 14 hari, tidak diperbolehkan masuk ke wilayah suatu negara, Indonesia sendiri menerapkan protokol itu,” katanya, Jumat (23/04/2021).

Farah menyebutkan, penyebaran Covid-19 di India cukup mengkhawatirkan. Bahkan, penambahan kasus hariannya tertinggi di dunia sekitar 315 ribu orang per hari.

“Dan, kasus kematian mencapai 1500-an lebih,” pungkas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat IX ini, mengapresiasi langkah Pemerintah RI menutup akses masuk bagi warga negara India. Dia berharap, kebijakan itu melindungi Indonesia dari masuknya virus korona.

“Sehingga, kebijakan menutup pemberian visa bagi WNA yang pernah berada di India selama kurun 14 hari sudah tepat. Toh kebijakan ini bersifat sementara,” ujarnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close