BeritaRegionalTravelUmum

Pemerintah Masih Izinkan Mudik Lokal, Catat Wilayahnya

BIMATA.ID. Jakarta- Ternyata mudik lokal masih diizinkan pemerintah saat lebaran 2021 nanti, catat wilayahnya. Sebelumnya pemerintah sudah resmi melarang aktivitas mudik lebaran 2021.

Hal ini tentunya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Tapi pemerintah masih memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan mudik lokal.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan bakal melarang kegiatan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Bersama dengan Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub di daerah, Kemenhub bakal berjaga di sekitar 333 lokasi check point.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan, masih memperbolehkan perjalanan dalam satu wilayah aglomerasi.

“Seperti yang disampaikan oleh ibu Adita (juru bicara Kemenhub), menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan. Untuk masalah perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami skip di dalam Peraturan Menteri Perhubungan,” ujar Budi.

Budi menjabarkan, ada beberapa daerah yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama peride Lebaran. Pertama adalah wilayah aglomerasi Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close