Bimata

LPS Dukung Pengembangan Sektor Ekonomi Syariah

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menyatakan, LPS mendukung penuh upaya pemerintah dalam menggarap sektor ekonomi syariah.

Salah satu gebrakan terkini yang dilakukan pemerintah adalah dengan penggabungan atau merger PT BRI Syariah, PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri, yang sekarang resmi menjadi PT Bank Syariah Indonesia (PT BSI).

“LPS pada 14 September 2020 silam juga telah membentuk Komite Syariah untuk memberikan pendapat, saran, serta nasihat terhadap pemenuhan prinsip syariah atas pelaksanaan penjaminan dan resolusi bank syariah,” ujarnya.

LPS memiliki tugas sebagai otoritas penjaminan simpanan dan resolusi bank dalam dunia perbankan di tanah air, termasuk industri perbankan syariah. Selain itu, telah diterbitkan dua fatwa DSN-MUI yaitu fatwa No. 118/DSN-MUI/II/2018 tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah serta Fatwa No. 130/DSN- MUI/X/2019 tentang Pedoman Bagi Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Pelaksanaan Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah Yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas.

Ketika ditanya mengenai berbagai langkah strategis agar PT BSI dapat berkontribusi besar dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia memaparkan beberapa aspek, yaitu, mendukung pembangunan baik berupa infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial, mendukung pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan berfokus pada pertumbuhan yang sehat di sektor UKM dan Mikro dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Perlu memperkuat pembiayaan pada sektor produktif yang padat karya seperti industri halal food, tourism, dan perumahan. Industri halal memiliki pangsa pasar yang sangat besar, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan pemain UMKM existing, seperti BPRS, dan lembaga keuangan mikro seperti BMT,” jelasnya.

 

(Bagus)

Exit mobile version