BeritaHeadlineHukum

Kuasa Hukum HRS Minta Majelis Hakim Gelar Sidang Terbuka

BIMATA.ID, Jakarta – Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Sugito Atmo Prawiro, memprotes Majelis Hakim karena selama ini sidang HRS digelar tertutup dari publik dan media.

Sugito mengungkapkan, semestinya sidang tersebut digelar terbuka agar masyarakat dapat mengetahui proses jalannya persidangan.

“Yang dapat menghadiri persidangan bukanlah masyarakat umum sebagaimana didefinisikan dalam KUHAP, melainkan sebagian besar patut diduga adalah anggota dari aparat penegak hukum, dan masyarakat tidak diberi akses untuk mengikuti jalannya persidangan,” ungkapnya, Senin (12/04/2021).

Kemudian Sugito mengatakan, sidang HRS yang tertutup selama ini justru banyak menimbulkan kerumunan di kalangan masyarakat. Seharusnya, Majelalis Hakim mengizinkan proses sidang HRS digelar secara live di TV nasional.

“Seharusnya media nasional pun dapat meliput secara live atas persidangan yang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, karena apabila tidak dapat ditayangkan secara live di media nasional, ini malah akan menimbulkan kerumunan,” katanya.

Diketahui, saat ini HRS tengah menjalani sidang lanjutan perkara nomor 221 terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, sedangkan nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.

Pada sidang kali ini, lima eks petinggi FPI yang lain selaku terdakwa perkara nomor 222 dihadirkan, yakni Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA). Kehadiran mereka untuk menjalani sidang terkait perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Adapun saksi-saksi lain juga dihadirkan yakni, Oka Setiawan cq M Afeno (Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta), Budi Cahyono, M Soleh, Syafrin Liputo (Kadishub DKI Jakarta), Rianto Sulistyo, Bayu Megantara (mantan Wali Kota Jakarta Pusat), Rusfian, Sabda Kurnianto (Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI), Ferixon, dan Heru Novianto (mantan Kapolres Jakarta Pusat).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close