BeritaHeadlineHukumPolitik

Kadishub Barru Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan

BIMATA.ID, Sulsel – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial AT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan ke sejumlah wanita tenaga honorer bawahannya. Sedikitnya ada 4 orang tenaga honorer yang mengaku menjadi korban.

“(Sebagai terlapor dugaan pencabulan) Kadis Perhubungan Barru, iya,” ungkap pendamping hukum korban, Arni Yonathan, Selasa (20/04/2021).

Sekretaris DPD BAIN HAM RI Parepare ini melaporkan Kadishub Barru ke Polres Barru pada Senin (19/04/2021) kemarin. Laporan tersebut kemudian diterima oleh polisi dengan nomor surat tanda terima laporan polisi: STTLP/91/IV/2021/SPKT/Polres Barru/Polda Sulsel.

“(Laporan polisi) resminya kemarin,” lanjut Arni.

Dia menyebut, korban yang berjumlah 4 orang itu seluruhnya merupakan tenaga honorer. Terlapor disebut kerap melakukan pelecehan seksual dengan cara memanggil korban agar menghadap ke ruangannya.

“Ya modusnya seperti apa, ya itu tadi, mereka dipanggil masuk ke ruangan dengan berbagai alasan,” jelas Arni.

Kejadian pelecehan seksual tersebut disebut sudah berlangsung sejak 2020 lalu. Korban pun ada yang mengaku mengalami pelecehan seksual lebih dari sekali.

“Nanti setelah korban terakhir ini sudah nggak tahan, nggak mampu membawa sendiri yang dialami itu, dia melapor sama teman-temannya, ada kejadian,” tandas Arni.

Meski ada 4 orang korban, sejauh ini yang resmi melapor ke polisi adalah korban berinisial RS (23). Sementara laporan oleh 3 korban lainnya disebut bisa menyusul.

“Kan kemarin itu baru ada 1 orang yang resmi melapor. Untuk saat ini, yang 3 (korban lain) itu saksi, tapi nanti menurut kepolisian kasusnya dikembangkan tidak menutup kemungkinan mereka akan melapor resmi lagi kembali untuk 3 orang ini,” kata Arni.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close