BeritaHeadlineHukumPolitik

Ida Fauziyah Sebut 34 Provinsi Sudah Bentuk Posko THR

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membentuk posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di masing-masing wilayahnya.

“Sampai hari ini 34 Provinsi di Indonesia sudah membentuk posko THR,” tutur Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, dalam diskusi daring, Senin (26/04/2021).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, pembentukan posko THR sebagai bentuk pemberian kepastian hukum bagi pekerja. Ia menilai, melalui posko THR, maka Pemerintah akan mengatasi permasalahan jika ada keluhan.

“Di posko juga bisa berkonsultasi terkait pembayaran THR yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Ida.

Ia memastikan, pekerja bisa melakukan pengaduan pembayaran THR dengan mengunjungi langsung posko di Dinas Ketenagakerjaan pada masing-masing daerah, melalui daring, maupun call center 1500 630.

Perempuan kelahiran Mojokerto 17 Juli 1969 ini menerangkan, jika mendapat aduan maka pengawas ketenagakerjaan akan mengirimkan nota pemeriksaan hingga memberikan rekomendasi kepada Gubernur dan/atau Wali Kota setempat untuk memberikan sanksi.

Ia melanjutkan, sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementarai atau seluruh alat produksi hingga pembekuan usaha. Lalu, sanksi maupun denda sebesar 5 lima persen dari total THR yang harus dibayarkan perusahaan.

“Kami berharap teman-teman serikat pekerja maupun buruh, maupun teman pengusaha mau pantau secara langsung posko THR secara periodik dan melihat bagaimana progres pembayaran THR yang terlapor di posko ketenagakerjaan,” pungkas Ida.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menegaskan, Pemerintah RI telah memberikan banyak insentif kepada dunia usaha, sehingga pengusaha diharapkan patuh dalam membayarkan THR.

“Harapannya adalah ada kepatuhan dari para pengusaha untuk membayar THR. Pemerintah berharap sekali ini akan meningkatkan daya beli masyarakat yang pada akhirnya bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi kita,” ucap Ida.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close