Berita

Hindari Potensi Kerumunan, Sekjen MUI Utamakan Shalat Idul Fitri di Rumah Saja

BIMATA.ID, Jakarta —  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, potensi kerumunan membuat Shalat Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah, terutama di daerah yang berada di zona merah.

“Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga,” kata Amirsyah, Jumat (23/04/2021).

Hal itu, katanya, terutama berlaku untuk masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan Covid-19 sebagai zona merah, yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi.

Amirsyah menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk memutus penularan Covid-19 dan munculnya klaster baru.

Selain itu, terkait dengan silaturahmi Idul Fitri, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet dan dunia virtual.

“Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat,” Pungkasnya.

Dalam Kesempatan yang sama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito Mengingatkan semua pihak mari belajar dari pengalaman sebelumnya terdapat tren kenaikan kasus baru Covid-19 akibat adanya mobilitas masyarakat usai libur panjang.

“Menjelang libur Idul Fitri semoga semua bisa disiplin dan konsisten selama Bulan Ramadhan ini dan bisa bekerja dengan baik, tidak melakukan mudik karena berpotensi menularkan kasus dan menyebarkan kasus dari satu daerah ke daerah lain,” Ucap Wiku dalam konferensi persnya .

Tags

Related Articles

Bimata
Close