Bimata

Gekira Gerindra Salurkan Bantuan Ke Korban Banjir di Lembata

BIMATA.ID, Lembata –– Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyalurkan bantuan untuk para korban bencana banjir bandang di kabupaten Lembata, Selasa (13/4/2021) sore.

Penyaluran bantuan dari organisasi sayap partai Gerindra itu melalui Fraksi Partai Gerindra DPRD Lembata yang diserahkan langsung kepada penduduk yang mengungsi secara mandiri di rumah-rumah warga.

Tiga titik itu antara lain Desa Kolontobo di Kecamatan Ile Ape, selanjutnya di Kelurahan Lewoleba Timur dan di Kelurahan Selandoro, Kota Lewoleba, Kecamatan Nubatukan.

“Ini bantuan dari Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira), salah satu organisasi sayap partai Gerindra. Bantuan ini kami berikan langsung untuk para korban bencana banjir bandang yang jarang dan bahkan beberapa diantaranya belum tersentuh, sesuai data sebelumnya”, ujar Anggota DPRD Lembata Paulus Dolu Makarius usai menyerahkan bantuan di salah satu rumah warga di kelurahan Selandoro.

Paulus mengatakan, kalau tak langsung menghapus duka atas peristiwa kelabu yang terjadi pada 4 April lalu, namun setidaknya bantuan seadanya yang diberikan pihaknya dapat mengurangi beban para korban.

Ketua Fraksi Gerindra, Yohanes Pati Atarodang mengatakan, pembagian bantuan Sembako dari Gekira ini tidak hanya dikonsentrasikan untuk korban banjir bandang di Ile Ape dan Nubatukan.

Menurut Atarodang, hari ini pihaknya akan menyalurkan bantuan yang sama untuk korban di wilayah Kecamatan Omesuri, khusus untuk warga desa terdampak.

Selain mendistribusikan bantuan, fraksi Gerindra juga berharap agar bantuan rumah dari pemerintah pusat dalam program relokasi, baik dengan skema individu ataupun kelompok, benar-benar tepat sasaran. 

“Mari kita kawal bersama agar program relokasi dapat berjalan baik dan transparan”, ujar anggota Fraksi Gerindra, Laurens Karangora yang juga saat ini menjabat ketua Komisi II DPRD Lembata.

Selain rumah untuk para korban, fraksi Gerindra juga berharap agar khusus untuk skema relokasi secara kelompok, lahan yang disediakan untuk pembangunan rumah bantuan tersebut, harus benar-benar diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah daerah agar tidak menabung konflik baru di kemudian hari.

*Selatan Indonesia

Exit mobile version