Berita

Diduga Langgar Prokes Satpol PP Mendatangi Pendistribusian Bansos di Kota Bogor

BIMATA.ID, Bogor — Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan, kedatangan pihaknya tersebut, lantaran adanya laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) berupa kerumunan massa di lokasi pendistribusian bantuan sosial (Bansos) di Kompleks Gor Padjajaran Kota Bogor.

“Kami mendapatkan laporan adanya kerumunan massa dalam jumlah besar di sini. Dan ternyata benar, makannya kami langsung berikan pemahaman dan penertiban,” katanya, Selasa (20/04/2021).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, kerumunan tersebut terjadi lantaran masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos, datang ke lokasi pendistribusian sejak malam hingga pagi buta. Di mana saat itu, belum ada petugas yang berjaga.

“Mereka datang hanya untuk mendapatkan antrian pertama, karena saat masyarakat datang belum ada petugas jadi mereka berdesakan untuk dapat antrian,” ujarnya.

Asep mengaku sudah menegur pihak penyelenggara penerima Bansos ini. Ia juga meminta agar penyelenggara dapat mengantisipasi hal seperti agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.

“Bansos ini kan program pemerintah, protokol kesehatan juga program pemerintah, jadi saya harap jangan ada yang abai pada kebijakan pemerintah ini,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, pihaknya berencana akan menerjunkan sejumlah personel, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh semua.

“Kami akan terjunkan personel kami untuk mengawal pendistribusian Bansos ini. Ini semua demi memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh masyarakat dan pihak penyelenggara,” tutupnya.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close