BIMATA.ID, Depok – Kuasa hukum Sandi Butar-Butar, Razman Arif Nasution, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok. Sandi Butar Butar merupakan pegawai honorer yang membongkar dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Kota Depok.
“Kedatangan saya memenuhi undangan penyidik Polres. Polisi ternyata sudah melihat bahwa kasus ini mendapat perhatian masyarakat,” ujarnya, Senin (26/04/2021).
Menurut Razman, dalam proses penyidikan atau penyelidikan, penegak hukum bisa melakukan dua hal dalam memproses suatu perkara. Pertama, berdasarkan laporan masyarakat. Misal, pertama adalah pelapor datang dan diterima. Kedua, berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian publik.
“Nah itu sudah diproses dan kami diminta hari ini melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik. Insyaallah data-data dan dokumen yang kami miliki akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, agar kasus ini bisa segera terang benderang,” tuturnya.
Untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah Sandi Butar Butar berceloteh di media sosial (medsos). Kasusnya kemudian menyedot perhatian publik. Foto-foto protes Sandi sempat viral di medsos. Kini, kasus itu ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Polres Metro Depok.
Jaksa menyoroti dugaan korupsi pengadaan sepatu dan honor penanggulangan Covid-19. Sedangkan polisi membidik dugaan korupsi pada kendaraan operasional.
[MBN]