BeritaHukumRegional

Bupati Buru dan Istri Keduanya Diduga Masuk Pusaran Kasus Korupsi Lampu Jalan

BIMATA.ID, Maluku– Optimis bila Kejari betul-betul ingin menangkap ikan besarnya (Big Fish). Dua orang yang ditugasi dampingi vendor akan jadi pintu masuk.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Kabupaten Buru, tengah mengusut dugaan korupsi proyek lampu jalan menggunakan dana desa (DD), tahun 2018-2019. Sejumlah pihak telah diperiksa, bahkan ada beberapa desa telah mengembalikan dananya.

Pengadaan proyek lampu jalan ini, terjadi hampir diseluruh desa yang ada di Kabupaten Buru. Dalam ekspos kasus ini, Rabu, 28 April 2021, Kejari Buru Muhtadi, korupsi lampu jalan ini masif, karena hampir terjadi semua desa.

Kajari juga bertekad mengungkap dan menangkap ‘big fish’ alias ikan besar dalam pusaran kasus ini. “Kita harus proses pelaku utama. Siapa itu nanti digali,” kata Muhtadi.

Kendati bertekad memburu pelaku “kakap” masih tertutup soal berapa besar kerugian negara yang dialami negara dalam proyek tersebut.

Informasi yang diterima di Kota Namlea, Kamis, kemarin menyebutkan, kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan ini bakal menyeret keterlibatan sejumlah orang, salah satunya adalah istri kedua atau kosong dua Bupati Buru, Syaiun Hentihu.

“Ada dua orang dekat yang ditugasi Syaiun, dampingi vendor (perusahaan), yang ditunjuk untuk menemui Kepala-Kepala Desa, terkait proyek lampu jalan itu,” ungkap sumber di Pemkab Buru, kemarin.

Ketika dikejar siapa dua orang yang ditugasi istri kedua Bupati Buru, Ramly Umasugi, untuk damping vendor? Dia mengaku kedua orang tersebut, masing berinisial BS dan RH. “Informasi ini sudah masuk ke pihak penyidik Kejaksaan Negeri Buru. Bisa dikonfirmasi kesana,” saran sumber itu.

Menurut sumber itu, dari dua orang yang ditugasi dampingi vendor untuk temui kades-kades akan bisa mengungkap lakon utamanya.

“Optimis bila Kejari betul-betul ingin menangkap ikan besarnya. Dua orang yang ditugasi dampingi vendor akan jadi pintu masuk,” katanya.

Dugaan dua orang yang ditugasi istri kedua Bupati Buru, sudah diterima Kejaksaan Negeri Buru, masih belum diungkap. Juru Bicara Kejari Buru, Aser Orno, yang dikonfirmasi Kabar Timur via telepon selulernya, tadi malam, menolak menjelaskan.

“Kasusnya masih diranah penyelidikan Pidsus. Belum bisa diungkap. Nantinya saja, kan setiap pekan akan dilakukan ekspos tentang perkembangan kasus ini dan akan dijelaskan oleh Pak Kejari,” ungkap Jaksa Aser.

Aser juga mempersilahkan bila ada masyarakat yang mengetahui, atau memiliki bukti-bukti tentang keterlibatan orang untuk dapat melaporkan ke Kejaksaan.

“Tapi, untuk detail kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Aser.

Aser juga tidak menepis bila ada sejumlah orang yang telah dimintai keterangan oleh pihaknya terkait kasus ini.

“Ya, memang sudah ada sejumlah orang yang dimintai keterangan. Itu juga sudah disampaikan Pak Kejari, saat ekspos, pekan kemarin,” tutup Aser.

Sebagaimana diketahui ada empat vendor yang terlibat pada pengadaan lampu jalan desa di Kabupaten Buru sebesar Rp 28 juta per buah. Dua vendor diantaranya PT Tujuh Jaya dan PT Papua Citra Buana. Keempat vendor yang datang, modusnya sama.

 

(Release/Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close