Bimata

Berpotensi, Pemerintah Akan Kembangkan Industri Otomotif

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah memprioritaskan pengembangan industri otomotif. Sektor ini dipandang mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional agar berdaya saing global.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, akselerasi pengembangan sektor otomotif juga sesuai dengan arahan presiden, untuk menggerakkan ekonomi.

Menperin menjelaskan, pemerintah berupaya mendorong percepatan transformasi menuju teknologi hijau dengan potensi yang dimiliki. Selaras dengan apa yang diamanatkan oleh kepala negara.

Dalam program Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan presiden pada 2018, industri kendaraan bermotor nasional ditargetkan menjadi pemain global dan ekspor hub kendaraan bermotor baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak (ICE) maupun kendaraan listrik (EV).

”Namun demikian, karena masih masa pandemi, presiden mengingatkan kita harus tetap waspada terhadap itu. Kita harus gas dan rem dalam upaya penanganan kesehatan dan ekonomi. Jadi, kita harus jaga agar kesehatan aman dan ekonomi bisa bergarak maju,” imbuhnya.

Salah satu langkah yang sedang dipacu pemerintah adalah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB. Pemerintah ingin industri otomotif Tanah Air segera menjadi sektor unggulan dalam pengembangan kendaraan listrik, yang pembangunan ekosistemnya sedang digenjot saat ini.

Menperin menyebutkan, target produksi KBLBB pada 2030 sebesar 600.000 unit untuk roda empat atau lebih, dan sebanyak 2,45 juta unit untuk roda dua.

”Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2,” tuturnya.

Sampai kini, sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit/tahun. Untuk sepeda motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapsitas produksi mencapai 1,04 juta unit/tahun.

Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal untuk konsumen KBLBB, berupa pengenaan PPnBM sebesar 0%, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0% dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lainnya.

Sementara, untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RnD.

“Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan roadmap-nya. Bahkan, untuk menggairahkan sektor ini, kami sudah mengusulkan revisi PP 73/2019,” sebut Agus.

Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, sekarang merupakan momentum tepat dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Koordinasi intensif dilakukan dengan koordinasi dengan kementerian terkait untuk pacu infrastrukturnya. Sejumlah prinsipal otomotif ternama global, seperti yang berasal dari Jepang, sudah berkomitmen untuk menanamkan investasinya dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

“Misalnya, Toyota, Honda, dan Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid,” pungkas Agus.

 

(Bagus)

Exit mobile version