Regional

Bantuan bagi Korban Gempa Sulbar Belum Cair, DPR Minta BNPB Turun Tangan

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan M Aras menanggapi polemik belum dicairkannya bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk penyintas gempa bumi Sulawesi Barat.

Menurut legislator muda dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat ini, sebenarnya bantuan DTH itu sudah disalurkan BNPB kepada BPBD di masing-masing daerah terdampak bencana. Bahkan, dirinya mengaku telah mengkonfirmasi lansung terkait hal tersebut kepada Kepala BNPB Letjen Doni Monardo dalam rapat kerja di Komisi VIII beberapa waktu yang lalu.

“Iya, sudah disalurkan itu (dari BNPB ke BPBD, red). Dalam rapat di DPR Bersama Kepala BNPB, Menteri Sosial, dan Kemnkeu pada 16 Maret 2021 yang lalu saya sudah sampaikan. Terkait DTH itu, Kepala BNPB waktu itu merinci bahwa DTH Kabupaten Mamuju Rp4.503.000.000, DTH Kabupaten Majene Rp5.139.000.000, DTH Kabupaten Mamasa Rp168.000.000 dan itu sudah disalurkan ke BPBD,” jelas Arwan Aras, Jumat (30/4/2021).

Dirinya mengaku heran dan sangat menyayangkan jika dana tersebut belum disalurkan BPBD kepada para penyintas gempa Sulbar yang berhak menerima.

“Saya baca di media lokal, kabarnya belum disalurkan. Itu sangat disayangkan. Padahal, masyarakat kita butuh bantuan di masa pasca bencana ini untuk dapat bertahan dan memulai kembali beraktifitas seperti semula,” ujar Arwan Aras.

Menurut informasi yang diperolehnya dari BNPB, bantuan DTH kepada daerah terdampak sudah berdasarkan usulan dan data dari BPBD yang by name by address.

“Harusnya tidak ada alasan lagi dana tersebut tidak disalurkan, sebab data awalnya sudah ada,” tegas Arwan Aras yang juga Kepala Baguna PDIP Sulbar ini.

Karena itu, ia mendesak BNPB tidak lepas tangan, dan segera mengirim tim ke Sulbar untuk melakukan evaluasi dan pengawasan penyaluran bantuan DTH ini.

“Kita perlu mengetahui masalahnya apa, sehingga dilakukan perbaikan system ke depan. Tapi, jika ada kesengajaan untuk menunda-nunda dana bantuan tersebut maka pasti ada konsekuensi hukumnya,” paparnya.

Arwan Aras pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan bencana. Dia mengingatkan, tujuan bantuan tersebut untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana.

“Yang seperti ini harus kita awasi bersama. Jangan ada kesan dana bencana ditahan-tahan. Demi alasan kemanusiaan, justru seharusnya dana kebencanaan ini segera dipercepat penyalurannya kepada yang berhak menerima,” pungkas Arwan Aras.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close