Bimata

Bansos Bulan Mei-Juni Akan Dirapel

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat saat larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan. Pemerintah akan merapel bantuan sosial sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat.

“Itu dari Kementerian Sosial sudah ada koordinasi. Bahkan kemungkinan akan dirapel, kalau Mei-Juni akan diberikan (bansos) sekaligus,” kata Muhajir.

Percepatan penyaluran bansos dilakukan agar masyarakat dapat bersiap-siap memenuhi kebutuhan lebaran. Menurut dia, pemerintah terus mencari titik optimum antara pertumbuhan ekonomi dan kenaikan angka covid-19, sehingga daya beli masyarakat tetap bisa bergerak. Tren indikator konsumsi masyarakat yang naik akan berakibat pada aktivitas kegiatan ekonomi yang baik pula.

“Kita sekarang sedang fokus untuk mengendalikan berbagai macam bahan pokok, yang kemungkinan akan ada kenaikan akibat lebaran ini,” ucapnya.

Muhadjir pada kesempatan itu mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada. Sebab, secara global kasus covid-19 mengalami kenaikan drastis, terutama di wilayah Eropa, Asia Selatan dan Afrika.

Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei–17 Mei 2021. Namun, sebelum dan sesudah tanggal itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap tidak melakukan pergerakan dan kegiatan ke luar daerah. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan dan menekan angka kematian akibat covid-19. Ia menjelaskan, angka kematian Indonesia akibat covid-19 masih sangat tinggi, sekitar 2,72% dari kasus.

Ia menyebutkan, angka itu sangat tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata kematian dunia yang belum lama ini 2,18% dan sekarang turun menjadi 2,14%.

“Jadi, kita masih di atas rata-rata dunia, rata-rata internasional,” kata Muhadjir.

 

(Bagus)

Exit mobile version