BeritaEkbisHukumInovasiNasionalSains & Tek

Virtual Police Berhasil Merazia 89 Akun di Media Sosial

BIMATA.ID, Jakarta – Kombes Pol Ahmad Ramadhan selaku Kabagpenum Divisi Humas Polri menjelaskan hasil temuan dari patroli media sosial oleh Virtual Police yang berhasil mendata sebanyak 89 pemilik akun medsos yang mengandung ujaran kebencian.

Awalnya Virtual Police mengusulkan 125 konten dianalisis memenuhi atau tidak unsur ujaran kebencian.

“125 konten (yang diusulkan petugas ke Tim Virtual Police). Itu 89 dinyatakan lolos memenuhi ujaran kebencian, dan 36 konten tidak memenuhi unsur,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).

Dari 89 akun yang memenuhi ujaran kebencian, 49 diantaranya dilakukan tindakan peringatan,  sedangkan 40 lainnya masih dalam tahap analisis. Lanjut Ahmad.

Ahmad menambahkan, 36 akun lainnya tidak dilanjutkan karena tak memenuhi unsur ujaran kebencian. Sejauh ini, belum ada pemilik akun yang dimediasi karena baru sampai pada tahap ke-2.

“Setelah peringatan ke-2 akan kita panggil,” tutupnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close