Tak Ada Jam Istirahat Jika Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan
BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah mulai uji coba sekolah tatap muka, hal tersebut diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Dilansir dari kumparan.com, Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri menjelaskan berbagai aturan yang bisa diterapkan setiap sekolah yang sedang menyiapkan pembelajaran tatap muka (PTM).
Untuk SMA, Jumeri mencontohkan protokol dari PTM yang diterapkan SMA Negeri 9 Bengkulu. Yakni membagi shift masuk sekolah menjadi dua, pagi dan siang.
“Rombongan belajar dibagi dua shift pagi dan siang ini karena anaknya sudah dewasa. Senin dan Kamis kelas 12, Selasa dan Jumat kelas 11, Rabu dan Sabtu kelas 10. Dalam satu minggu siswa melakukan PTM terbatas dengan total 4 jam 30 menit,” jelas Jumeri.
Sementara untuk Sekolah Dasar, ia mengambil contoh dari PTM yang dilakukan SD Negeri 3 Pontianak Selatan, Kalbar.
“Anjuran pemerintah yaitu menerapkan kapasitas 50% maksimal dalam satu rombongan belajar yang bisa masuk sekolah. PTM sebanyak dua kali dalam seminggu, atau dua hari dalam satu minggu. Sesuai nomor urut absen 1-16 masuk Senin dan Rabu, kemudian siswa nomor 17-32 masuk pada Selasa dan Kamis. Dua hari pembelajaran tatap muka,” kata Jumeri dalam siaran pers virtual, Selasa (30/3).
“Ini satu kali pertemuan PTM terbatas, hanya berlangsung 3 jam. Jam 7 -10. Setiap kelompok belajar melakukan dua kali pertemuan dalam satu minggu. Maka (total) setiap siswa melakukan PTM di sekolah 6 jam per minggu. Seminggu yang masuk dibuat selang-seling beberapa menit. Sehingga anak-anak tidak ketemu saat datang dengan jam pulang, sehingga tidak terjadi kerumunan,” imbuhnya.
Jumeri menambahkan, tak akan ada aktivitas pemberlakuan jam istirahat dalam penerapan sistem sekolah tatap muka. Hal itu dilakukan guna mengurangi kontak fisik antar siswa.
“Sekolah menganjurkan selalu patuh pada prokes. Memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Sekolah tidak memberlakukan kegiatan di kantin yang menimbulkan kerumunan. Juga tidak ada jam istirahat agar anak tidak berkumpul. Hanya pembelajaran saja yang kita utamakan,” tuturnya.
Aturan PTM tersebut tentu dikombinasikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar penerapan PTM tetap berhasil dilaksanakan.
YA