Bimata

Respon Jokowi Soal Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara soal isu masa jabatan Presiden tiga periode. Kepala Negara menuturkan, tidak berminat menjadi Presiden selama tiga periode.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode,” tutur Jokowi, dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/03/2021).

Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini menyampaikan, konstitusi telah mengamanahkan masa jabatan Presiden maksimal dua periode.

“Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” pungkas Jokowi.

Pria kelahiran Surakarta, 21 Juni 1961 ini meminta, agar tidak ada kegaduhan baru di tengah kondisi pandemi Covid-19. Saat ini, yang terpenting adalah berfokus pada penanganan pandemi.

“Jangan membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, isu tersebut muncul setelah Amien Rais melontarkan dugaannya melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/03/2021). Mulanya, politikus senior ini mengatakan, rezim Jokowi ingin menguasai semua lembaga tinggi yang ada di Indonesia.

“Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti Presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim,” ucap Amien.

Kemudian mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, maka Jokowi akan meminta MPR RI menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan Presiden hingga tiga periode.

“Jadi, sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu. Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali. Nah, kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun,” tandas Amien.

[MBN]

Exit mobile version