Bimata

Propam Klaim Telah Periksa Kapolresta Malang Terkait Ujaran Rasis

BIMATA.ID, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengklaim, telah memeriksa Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Leonardus Harapantua Simarmata Permata terkait ujaran rasis.

Kombes Pol Leonardus dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) setelah diduga berujar rasis terhadap mahasiswa Papua dalam aksi Hari Perempuan Internasional.

“Sudah diperiksa dan sekarang sedang mendalami kasus tersebut, apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (23/03/2021).

Sembari itu, penyidik akan memeriksa saksi ahli bahasa untuk mengetahui apakah ujaran yang diserukan Kombes Pol Leonardus memiliki unsur yang dilaporkan atau tidak.

Pernyataan Kapolresta Malang ini terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun milik aktivis Papua @VeronicaKoman.

“Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya, tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya,” demikian suara yang terdengar dalam video yang beredar di media sosial pada 9 Maret 2021.

Diberitakan sebelumnya, AMP telah melaporkan Kombes Pol Leonardus ke Divisi Propam Polri. Kuasa hukum AMP, Michael Himan menuturkan, Kapolresta Malang ini menyerukan anggotanya agar menembak mahasiswa Papua.

“Dia bilang, ‘tembak, tembak saja, tembak mati’ kemudian ‘kalau pintu di dobrak, tembak. Darah mereka itu halal’. Pernyataan itu memang benar-benar merendahkan derajat manusia. Ini adalah seorang pemimpin di institusi kepolisian, seorang Kapolres yang tidak bisa mengendalikan emosi,” tutur Michael, usai membuat laporan di Divisi Propam Polri, Jumat (12/03/2021).

[MBN]

Exit mobile version