BIMATA.ID, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang dikenal dengan PPKM mikro resmi diperpanjang pemerintah Indonesia sampai 5 April mendatang. Kebijakan ini juga akan di perluas ke 5 provinsi.
Lima provinsi tersebut adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
“Perpanjang, sampai 2 minggu, sampai 5 April,” kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).
“Ada tambah 5, Sulut, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT, diperluas,” lanjut Syafrizal.
PPKM mikro diperluas ke 5 provinsi dikarenakan daerah tersebut mengalami peningkatan kasus Corona serta masuk dalam indicator daerah prioritas penanganan Covid-19.
“Karena (PPKM Mikro) bagus menurunkan angka-angka maka diperluas maka angka-angka statistik yang ada di provinsi itu juga ikut turun. Dan di antara 4 indikator salah satu pasti kena,” kata Syafrizal.
Instruksi Mendagri yang sebelumnya hanya diberikan untuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.
YA