BIMATA.ID, Cianjur-– Politisi sekaligus Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Endang Setyawati Thohari mengajak warga Kabupaten Cianjur untuk mendaur ulang sampah.
Ajakan tersebut disampaikan Endang saat melakukan Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Regulasi Pengelolaan Sampah di Rumah Aspirasi Endang Setyawati Thohari, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur pada, Rabu (03/03/2021).
Kegiatan ini dihadiri juga, Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Direktorat Jendral Pengolahan Sampah Limbah dan B3, Kepala Dinas LHK Kabupaten Cianjur, unsur Forkopincam, hingga para ketua RT dan RW.
Endang mengatakan kebiasaan hidup ramah lingkungan harus dibiasakan sejak dari rumah. Jika tidak dimulai dari rumah itu akan terasa sulit menurutnya, karena tidak terbiasa buang sampah di tempatnya.
“Apalagi sekarang musim covid-19 tentu sampahnya lebih banyak, Alhamdulilah Ibu Dirjen kita sekarang sudah mulai mengelola daur ulang sampah,” kata politisi fraksi Partai Gerindra itu.
Endang mengatakan, sampah-sampah bisa dibuat menjadi makanan, melalui BSF, atau biasa yang disebut magot, dan secara kebetulan di Kabupaten Cianjur, sudah ada pelatihan pembuat maggot dari Kementrian Kelautan Dan Perikanan.
“Saya juga ikut melatih cara membuat maggot,” jelas Endang.
Endang menjelaskan, dalam melakukan pengolahan sampah perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak agar bisa berdampak besar dalam upaya melakukan perubahan guna menjaga kelestarian lingkungan. Karena selain meningkatkan daya kreativitas dan keterampilan, perilaku pengolahan sampah juga dapat memberikan pendapatan bagi masyarakat.
(Bagus)