BIMATA.ID, Jakarta — Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Esti Budi Setyanta mengatakan, proses pendalaman kasus pembacokan menewaskan satu pemuda di Jalan Bunga Rampai Taman Beringin, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur,terus dilakukan guna mengetahui adanya kemungkinan tersangka lain.
“Menurut pengakuannya hasil pemeriksaan saksi tersangka satu, tapi masih didalami,” kata Budi, Senin (01/03/2021).
Dia menjelaskan, saat peristiwa itu berlangsung pelaku RCT yang telah ditangkap datang ke lokasi bersama rekannya. Pasalnya, dari keterangan warga lanjut dia, saksi mata melihat kedua kubu yang bertikai saling serang menggunakan celurit.
“Hasil keterangan saksi korban yang sekarang dirawat (Aditya) mengayunkan celurit lalu ditangkis pelaku (RCT) dan jatuh, lalu (celurit) diambil pelaku,” ujarnya.
Adapun pelaku yang sudah ditangkap dan dijadikan tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.Selain mengamankan tersangka, kata Budi, barang bukti berupa celurit dan pakaian yang dikenakan korban saat pertikaian berlangsung ikut diamankan.
“Tersangka RCT sekarang masih menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
[oz]