Berita

Polisi Amankan Pelaku Penggandaan Uang yang Viral di Sosial Media

BIMATA.ID, Bekasi — Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi telah menangkap pelaku yang diduga mampu menggandakan uang, di kediamannya Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam,” kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Mubaidi, di Bekasi, Senin (22/03/2021).

Identitas sang pengganda uang terungkap, usai munculnya postingan video menggandakan uang yang membuat jagat media sosial menjadi ramai. Diketahui pemeran pria berambut gondrong di video itu bernama Herman atau dikenal dengan sebutan ustaz Herman.

“Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya,” ujar Mubaidi.

Sebelum video itu viral, kata dia, warganya kerap melihat sejumlah orang berkunjung ke rumah diduga pelaku pengganda uang itu, di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz khan banyak di sini atau dai tinggal di sini sekitar tiga empat tahun,” katanya pula.

Mubaidi bersama warga setempat mengaku tidak mau mengambil pusing atas praktik penggandaan uang yang dilakukan oknum tersebut.

“Biar pihak polisi saja yang menyelesaikan, saya sama warga tidak mau ambil pusing,” katanya lagi.

Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib. Video tersebut menggegerkan jagat dunia maya dan menjadi viral. Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100 ribu.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral penggandaan uang di Kecamatan Babelan itu.

“Kapolsek Babelan sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu kepada yang mengaku ustaz H atau sebutannya ustaz gondrong. Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikat tidak baik untuk melakukan penipuan,” katanya pula.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polsek Babelan, kata Hendra, pria yang mengaku ustaz tersebut tidak mengerti soal agama saat ditanya seputar surat-surat dalam Al Quran.

“Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kami periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu juga sedang kami lakukan pemeriksaan,” kata Hendra.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close