Bimata

Polda Kalteng Amankan 2 Kurir Sabu

BIMATA.ID, Kalteng – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak main-main dalam memerangi peredaran gelap Narkotika. Terbukti, hanya kurun waktu tidak sampai dua hari, Polda Kalteng kembali menangkap dua tersangka di dua lokasi berbeda.

“Adapun lokasi penangkapan kali ini adalah Kota Palangka Raya dan Kotawaringin Timur (Kotim),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro, di Palangka Raya, Senin (29/03/21).

Sementara, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng mengemukakan, jika pengungkapan kasus yang terjadi di dua wilayah hukum tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.

“Bermodalkan informasi yang diterima, kami lantas melakukan penyelidikan, di mana pelaku berinisial AN (26) kami tangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Simpei Karuhei, Palangka, Jekan Raya, Palangka Raya dengan 14 paket sabu atau bruto 62,23 gram, uang tunai Rp 900.000 beserta barang bukti lainnya,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo.

Lalu pelaku kedua, yakni berinisial HL (49) diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 90 RT 009 RW 005, Pundu, Cempaga Hulu, Kotim bersama 17 paket sabu atau bruto 30 gram sabu, satu unit timbangan digital dan satu unit Hp beserta barang bukti lainnya.

[MBN]

Exit mobile version