BIMATA.ID, Jakarta – Pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan mengatakan, 80 persen pemilik suara telah dikantongi untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Namun, ia enggan menyebut dari mana saja suara dukungan tersebut karena takut DPP Partai Demokrat melakukan pemecatan.
“Ga usah kita sebut, nanti bisa dipecat habis sama mereka,” katanya, Selasa (02/03/2021).
Kemudian Hencky menjelaskan, dorongan KLB sudah dikantongi sekitar 380 suara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat. KLB ini rencananya akan digelar pada pekan pertama atau kedua Maret 2021.
“Sudah 380-an. Berarti 70-80 persen pemilik suara,” jelasnya.
Hencky pun menilai, KLB tidak perlu meminta izin dari Majelis Tinggi seperti yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Sebab, KLB ini diklaim tidak ilegal.
“Kalau ilegal ya silahkan bicara dari sisi hukum ya. Kalau ilegal, kalian menetapkan AD/ART itu pun ilegal karena tidak diplenokan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikan, upaya gerakan kudeta Partai Demokrat tidak mungkin terjadi. Jika Kongres Luar Biasa digelar pasti inkonstitusional dan ilegal.
“Kalau para pelaku GPK PD masih berencana melakukan KLB, sudah pasti itu inkonstitusional dan ilegal,” ujarnya, Senin (01/03/2021).
KLB menjadi inkonstitusional karena perlu persetujuan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono selaku Wakil Ketua Majelis Tinggi.
“Masak Mas AHY mau mengkudeta diri sendiri?,” tandasnya.
[MBN]