Pemerintah Kebut Penyelesaian Perjanjian Dagang Internasional
BIMATA.ID, Banten– Pemerintah bakal mengebut penyelesaian setengah perjanjian dagang yang masih dalam tahap proses penjajakan hingga penghujung 2021. Upaya tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan langsung presiden, yang menghendaki dampak perjanjian dagang bagi ekonomi nasional.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, Kemendag mencatat ada sekitar 11 perjanjian dagang yang masih dalam proses penjajakan.
“Mudah-mudahan kita bisa realisasikan minimal setengahnya dalam tahun ini. Yang paling besar salah satunya adalah IEU-CEPA, target kami mudah-mudahan bisa selesai tahun ini juga,” katanya dalam Forum Strategi Pengembangan Ekspor Nasional dan Sosialisasi Hasil Perundingan Perdagangan Internasional IA-CEPA, Banten.
Adapun perjanjian dagang yang ditargetkan rampung 2021 meliputi IEU-CEPA, Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Pakistan TIGA, Indonesia-Bangladesh PTA, Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Iran PTA, dan Indonesia-Mauritius PTA.
Adapun perjanjian lainnya akan terus berlangsung negosiasinya pada 2021, seperti Indonesia-Maroko PTA, Asean Economic Community, Review ASEAN-India PTA, dan Review ASEAN-Australia-New Zealand FTA.
Secara khusus, Jerry mengakui percepatan finalisasi perjanjian dagang tersebut mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo pada Raker Kemendag awal Maret 2021. Yakni, perluasan pasar ekspor nontradisional, membantu UMKM siap ekspor, dan percepatan penyelesaian perundingan perjanjian dagang dan implementasinya.
Kendati begitu, pemerintah juga berupaya untuk mengupayakan maksimalisasi perjanjian dagang Indonesia yang sudah selesai, proses ratifikasi atau implementasi. Tidak kurang, ada sekitar 22 perjanjian dagang yang sudah dikantongi Indonesia sepanjang 2007–2020.
Saat ini, pemerintah berupaya untuk menyosialisasikan manfaat kebijakan tersebut sehingga bisa dinikmati oleh sektor riil skala besar hingga UMKM. Jerry mencontohkan, implementasi Indonesia-Australia CEPA yang membebaskan sekitar 6.974 pos tarif.
“Artinya ketika kita mau ekspor ke sana, tarifnya itu nol. Itu semakin memberikan dorongan, support dan motivasi kepada eksportir kita,” jelasnya.
Kemendag berharap, penguasaan informasi dalam kebijakan tersebut oleh pengguna bisa mengkapitalisasi hingga utilisasi produk-produk potensial yang akan diekspor ke luar negeri, khususnya ke Australia.
Selain perdagangan, IA-CEPA juga mengakomodasi peningkatan jasa, investasi dan pengembangan SDM kedua negara. Seperti pengaturan visa kerja dan libur (sub class 462) yang memberikan kuota sebanyak 4.100 orang dengan kenaikan 5%/tahun sampai dengan 5.000 orang.
Pertukaran tenaga kerja antar perusahaan Indonesia-Australia dalam rangka transfer of knowledge. Serta pemberian visa training bagi SDM Indonesia melalui program pemagangan luar negeri di perusahaan Australia.
“Contohnya visa untuk para pelajar kita yang tadinya jumlahnya sedikit, sekarang kuotanya jadi lebih banyak untuk bisa studi ke sana. Demikian juga untuk pekerja dan seterusnya,” jelasnya.
(Bagus)