BIMATA.ID, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Drg. Putih Sari terus menyuarakan banyaknya insentif tenaga kesehatan yang belum mendapatkan haknya.
Hal ini disampaikan anggota Komisi IX saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ( Kemenkes RI) (Dirjen Farmalkes, badan PPSDM dan Dirjen Yankes), LKPP, Komisi FORNAS, GAFI, GPFI, IPMG, dan Gakeslab.
“Ada beberapa hal yang sampaikan dalam rapat, terkait masih banyaknya insentif tenaga kesehatan yang belum mendapatkan haknya,” kata Putih Sari, Senin, 22/3/2021.
Selain itu tokoh muda Gerindra asal Jawa Barat ini juga menyoal masalah berulangnya masalah keterlambatan obat dan alat kesehatan yang berakibat pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak optimal.
“Terus berulangnya keterlambatan pengadaan obat dan alkes di fasilitas-fasilitas kesehatan yang menyebabkan pasien tidak mendapatkan obat ataupun pelayan yang optimal,” ungkapnya
Selain itu Putih Sari juga menyuarakan masalah pelayanan kesehatan dan pengobatan untuk pasien katastropik yang berbiaya tinggi banyak tidak terlayani dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kerena jenis obat tidak masuk atau diganti dalam Formularium Nasion (FORNAS).
Usman