BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md bicara soal dicabutnya lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras di sejumlah daerah. Bicara dicabutnya lampiran itu, Mahfud menyebut pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran dari masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, seperti dilihat detikcom, Rabu (03/03/2021). Mahfud awalnya berbicara kritik ke pemerintah soal vaksinasi mandiri oleh perusahaan. Ia menyebut pemerintah akhirnya mengizinkan vaksinasi mandiri itu.
“Semula vaksinasi akan digratiskan utk kls bawah dan berbayar utk kls trtntu. Ada yg kritik, hrs-nya gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin utk semua. Ada kritik lg, hrs-nya perusahaan2 yg mau lakukan vaksinasi scr mandiri diizinkan. Ok, Pemerintah izinkan,” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian bicara soal lampiran perpres terkait investasi miras dicabut oleh pemerintah. Mahfud menyebut dicabutnya lampiran perpres terkait investasi miras itu sebagai bentuk pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran.
“Ketika ada kritik ttg izin investasi miras utk daerah2 trtentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi thd kritik dan saran. Asal rasional sbg suara rakyat maka Pemerintah akamodatif thd kritik dan saran. Kritik adl vitamin yg hrs diserapkan ke tubuh pemerintahan,” ujar Mahfud.
Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras di sejumlah daerah sebelumnya mendapatkan kritik dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga partai politik. Sejumlah kalangan meminta perpres itu dicabut Presiden Jokowi.
(Bagus)