BeritaHeadlinePolitik

KPU Trenggalek Rencanakan Pemekaran Dapil

BIMATA.ID, Trenggalek – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek berencana akan melakukan pemekaran daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

“Memang benar, kami wacanakan pemekaran Dapil,” kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, Kamis (04/03/2021).

Dirinya menjelaskan, rencana pemekaran Dapil bukan tanpa alasan. Rencana tersebut mengacu pada usulan masyarakat dengan menggunakan prinsip penataan Dapil. Prinsip ini meliputi keseteraan suara, keadilan wilayah, ketaatan pada sistem Pemilu proporsional, integritas wilayah, coterminous, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Jadi dengan alasan itu, maka KPU hanya mengusulkan, nanti keputusan ada pada KPU RI,” jelas Gembong.

Kemudian Dirinya mengemukakan, rencana pemekaran Dapil masih akan dibahas bersama. Apalagi, penataan Dapil juga harus melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda), partai politik (Parpol), Panwaskab, dan pemangku kepentingan lain.

“Kami hanya berharap ini akan segera dibahas dan tercapai,” imbuh Gembong.

Sementara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir Hamid menyampaikan, masih belum mendapatkan undangan sosialisasi terkait pemekaran Dapil tersebut.

“Info pernah mendengar, namun untuk undangan pembahasan dari KPU belum pernah ada,” ujar Husni.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close