BeritaLifestyleRehatUmum

KPI Tanyakan Manfaat Tayang LIVE Tunangan Aurel – Atta

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyayangkan pilihan RCTI yang menayangkan secara langsung prosesi lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar pada Sabtu (13/3) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua sekaligus Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI.

“Kami, sih, pada prinsipnya menyayangkan penggunaan frekuensi untuk kepentingan penayangan yang seperti itu, yang tidak berpihak pada publik,” tutur Mulyo kepada kumparan, Senin (15/3).

Menurut Mulyo frekuensi publik harusnya digunakan dengan bijak. Publik berhak mendapatkan tayangan yang lebih bermanfaat dalam durasi yang cukup panjang itu.

“Karena frekuensi itu, kan, sebetulnya milik publik yang pengaturannya dilakukan oleh pemerintah, menilai dari sisi pemanfaatannya juga tidak terlalu tinggi untuk kemudian bisa memberikan manfaat pada masyarakat secara umum,” tukasnya.

“Kalau sekadar informasi ada pertunangan, pernikahan, bisa dilakukan tanpa harus melakukan live dalam durasi yang sangat panjang itu,” lanjut Mulyo.

Penayangan tersebut memiliki kecenderungan melakukan pelanggaran terhadap peraturan mengenai penyiaran menurut Mulyo.

“Kalau melihat objek yang disiarkan itu sebetulnya punya kecenderungan melanggar undang-undang dan P3SPS,” ucap Mulyo

Namun Mulyo masih belum bisa berspekulasi mengenai kemungkinan adanya sanksi yang akan diterima oleh RCTI.

 

YA

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close