BeritaHeadlineHukumPolitik

Korban Banjir Surati Anies Tuntut Ganti Rugi

BIMATA.ID, Jakarta – Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir mengirim surat keberatan administrasi kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dengan banjir yang terjadi di Jakarta pada Februari 2021.

Juru Bicara (Jubir) Tim Advokasi, Sugeng Teguh Santoso menyebut, ada tujuh warga Provinsi DKI Jakarta yang mereka wakili dalam pengajuan keberatan tersebut.

“Mereka adalah korban peristiwa banjir Februari, harta benda mereka terendam banjir. Ada mobil, rumah, perabotan rumah tangga, dan menderita kerugian,” ujarnya, seusai menyerahkan surat, di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jumat (05/03/2021).

“Kemudian mereka mengadu kepada kami Tim Advokasi untuk bisa difasilitasi, diwakili untuk mengajukan permohonan pengaduan kepada Gubernur DKI,” lanjutnya.

Sugeng menguraikan, pengajuan keberatan administrasi yang mereka ajukan itu telah diatur dalam Pasal 75 Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2015 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Mekanisme hukum ini diatur dalam Undang-Undang. Sehingga, proses ini adalah suatu proses hukum,” tandasnya.

Dalam surat tersebut, setidaknya ada dua poin yang menjadi permohonan pengajuan keberatan kepada Anies.

Pertama, meminta segera melaksanakan upaya pencegahan banjir sesuai dengan yang sudah diamanatkan sebagaimana telah dituangkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMD 2015-2019; RPJMD DKI; Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, serta Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Kedua, memberikan ganti kerugian yang dialami pengaju keberatan sesuai dengan yang dituliskan dalam surat.

Sugeng menuturkan, adapun jumlah kerugian tujuh korban banjir sebagai pengaju keberatan itu berbeda-beda.

“Setiap warga jumlah kerugian berbeda. Kalau dijumlahkan lebih dari Rp 2 miliar,” tuturnya.

Sebelumnya, hujan yang mengguyur Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu (20/02/2021) dini hari telah menyebabkan genangan dan banjir di sejumlah titik. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mencatat ribuan orang mengungsi dan lima orang meninggal akibat peristiwa tersebut.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close