Kemenhub : Pada Dasarnya Pemerintah Tidak Melarang Mudik 2021
BIMATA.ID, Jakarta — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Mengatakan,tak melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun 1442 H/2021 M,hanya saja mudik lebaran tahun ini akan ada mekanisme protokol kesehatan yang ketat dari Satgas Covid-19.
“Mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang (mudik). Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme akan kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing kepada mereka yang akan bepergian,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Menurut Budi, Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh kegiatan mudik akan berjalan dengan baik dan memenuhi protokol kesehatan terkait Covid-19. Di sisi lain, menurutnya akan ada lonjakan angka masyarakat yang akan mudik di tahun ini.
Pasalnya, lanjut Budi, vaksinasi Covid-19 sudah dilakukan pada beberapa masyarakat dan hal ini akan membuat masyarakat lebih yakin bepergian.
Ditambah lagi dengan adanya kebijakan PPNBM nol persen pun dia menilai akan ada lonjakan pengguna mobil di masyarakat dan penerapan GeNose di transportasi umum sebagai syarat bepergian yang lebih murah.
“Oleh karenanya kita melakukan upaya penekanan, agar Covid-19 yang masih banyak di masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan dan masyarakat juga beradaptasi,” imbuh Budi.
Diketahui sebelumnya pemerintah sendiri telah menetapkan perubahan cuti bersama di tahun 2021 awalnya ada tujuh hari cuti bersama, kini dipangkas selama lima hari dan hanya ada dua hari cuti bersama saja di tahun 2021.
[oz]