BeritaHeadlinePolitik

Kemendagri Gelar Konsolidasi Data dan Update Informasi Ormas Asing

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) mengadakan kegiatan Rapat Konsolidasi Data dan Update Informasi Ormas Asing di Daerah.

Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa (02/03/2021) di Mezzanine Ballroom Hotel Aryaduta Jakarta, dalam rangka mengkonsolidasikan data Ormas Asing yang melakukan kerja sama dengan Pemerintah.

Saat ini, terdapat 16 Kementerian dan Lembaga yang melakukan kerja sama dengan 64 Organisasi Masyarakat (Ormas) Asing yang telah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Rapat Konsolidasi tersebut dibuka oleh Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Nugroho. Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Sulistyaningsih dan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) RI, Zahrul Muttaqin.

Dalam sambutannya, Nugroho menyampaikan, kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan salah satu Hak Asasi yang dilindungi hampir oleh seluruh negara berdaulat di dunia.

Saat ini, tidak kurang dari 167 negara telah meratifikasi International Covenant On Civil And Political Rights (ICCPR), yang telah diratifikasi Pemerintah RI menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

Nugroho menegaskan, kehadiran Ormas Asing merupakan konsekuensi pergaulan internasional. Oleh karenanya, negara wajib mengatur keberadaan Ormas Asing agar keberadaannya tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban serta stabilitas ideologi negara.

Sementara, sistem di Indonesia mengamanatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk melakukan koordinasi pembinaan dan pengawasan Ormas. Dimana, hal ini bisa tercapai melalui implementasi regulasi agar keberadaan Ormas Asing tersebut memberi kontribusi kepada Pemerintah.

“Melalui Rapat Konsolidasi Data dan Update Informasi Ormas Asing di Daerah diharapkan akan dapat menyamakan pandangan dan sarana bagi semua pihak terkait untuk mengkonsolidasikan data dan informasi terkait aktivitas Ormas Asing,” ucap Nugroho.

“Agar Pemerintah RI dan Pemerintah Daerah dapat melakukan upaya yang baik, cepat dan terukur terhadap segala kegiatan Ormas Asing. Sehingga, segala aktivitas Ormas Asing di daerah berjalan di lintasan rel yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” imbuh Nugroho.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close