BeritaHeadlineHukum

Kejagung Blokir Aset Tersangka Korupsi ASABRI

BIMATA.ID, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) memblokir sejumlah aset dari tersangka korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Pemblokiran ini dilakukan terhadap aset tiga tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, aset yang diblokir dari tiga tersangka yakni Hari Setianto (HS) sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019, Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015, dan Benny Tjokrosaputro (BTS) sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk.

“Pemblokiran dilakukan untuk penyelamatan kerugian keuangan negara,” katanya, dalam siaran pers, Jumat (05/03/2021).

Leonard mengemukakan, dari tersangka HS, Kejagung RI mengajukan pemblokiran satu bidang atau persil berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Upaya pemblokiran untuk penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat perbuatan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain aset HS, dua aset tanah milik tersangka BS di Bekasi juga diblokir. Pemblokiran dilakukan ke Kantor BPN Kabupaten Bekasi. Sementara dari milik BTS dilakukan pemblokiran aset tanah dilakukan di tiga Kabupaten. Rinciannya 220 bidang atau persil Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Lalu, 779 bidang sertifikat HGB di Kabupaten Lebak dan 244 bidang sertifikat HGB dan satu bidang SHM di Kabupaten Tangerang.

Kejagung RI telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 23,7 triliun. Dua di antaranya merupakan terpidana kasus korupsi PT Jiwasraya, yakni Benny Tjokrosaputro (BTS) dan Heru Hidayat.

Tujuh lainnya ialah Direktur Utama (Dirut) ASABRI periode 2011-Maret 2016, Adam Rachmat Damiri (ARD), Dirut ASABRI periode Maret 2016-Juli 2020, Sonny Widjaja (SW), dan Dirut Keuangan ASABRI periode Oktober 2008-Juni 2014, BE.

Kemudian Dirut ASABRI periode 2013-2014 dan 2015-2019, HS, Kepala Divisi Investasi ASABRI periode Juli 2012-Januari 2017, Ilham W Siregar (IWS), Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi (LP), dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo (JS).

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close