Bimata

Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel: Kita Ikutin Proses Saja

BIMATA.ID, Jakarta – Artis Gisella Anastasia alias Gisel akan koperatif mengikuti proses hukum terkait kasus video syur 19 detik. Mantan istri Gading Marten ini juga siap bersedia jika kembali dibutuhkan di persidangan penyebaran kasus tersebut.

“Kita ikutin proses (sidang) saja,” kata Gisel, di Polda Metro Jaya, Senin (29/03/2021).

“Nanti, kalau yang kemarin kan hanya untuk persidangan saja sebagai saksi penyebaran,” lanjut Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisel.

Terkait langkah hukum yang akan dilakukan, ibu satu anak ini belum mengetahuinya dan masih menunggu petunjuk dari pihak kepolisian.

“Ini masih di kepolisian jadi belum lah,” imbuh Gisel.

Kendati demikian, ke depannya Gisel berharap agar kasus itu cepat selesai.

“Iya harapannya cepat kelar pinginnya baik, terbaik aja doakan,” pungkas Gisel.

Sebelumnya, Gisel dan Nobu menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur 19 detik.

Hadir sebagai saksi, Gisel tidak punya pikiran negatif terhadap terdakwa. Ia juga tahu betul penyebar masif yang didakwa bukan penyebar pertama.

“Enggak lah, dari awal sama mereka ini gak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga,” ujar Gisel.

Seperti diketahui, Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes alias Nobu.

Tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Proses hukum masih berlanjut, keduanya yang dijerat Undang-Undang (UU) Pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

[MBN]

Exit mobile version