BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap 1. Mulai hari ini, ada 12 Kepolisian Daerah (Polda) dengan jumlah 244 kamera yang siap menjalankan tilang elektronik.
Sigit mengungkapkan, ETLE Nasional merupakan upaya Polri dalam membangun kesadaran berkendara. Dengan itu, diharapkan tingkat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa semakin baik.
“Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan, dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ungkapnya, di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (23/03/2021).
Adapun 12 Polda yang menerapkan program ETLE tahap 1, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatera Barat.
Sigit menekankan, melalui program ETLE tersebut menjadi sarana upaya penegakan hukum yang transparan. Potensi penyalahgunaan wewenang para petugas lapangan dapat diminimalisir.
“Di sisi kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem, sehingga ke depan penegakan hukum kepolsian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini menerangkan, ETLE dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas. Di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Tidak hanya itu, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition.
Sementara, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, jajarannya masih terus bekerja agar penerapan ETLE dapat rampung di 34 Polda. Sistem ETLE ini terintegrasi langsung dengan Polres, Polda hingga Korlantas Polri.
“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti. Rencananya akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” katanya.
[MBN]