BIMATA.ID, JAKARTA — Fraksi Gerindra DPR RI meminta pemerintah menghentikan wacana dan mengkaji kembali lebih mendalam dan membuka dialog dengan para stakeholders terutama para pelaku usaha ultra-mikro dan serikat pekerja soal penggabungan BUMN ultra mikro yang menyinergikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan saat Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. BRI, Tbk, Dirut PT. Pegadaian (Persero), dan Dirut PT. Permodalan Nasional Madani (Persero), Membahas Pembentukan Holding Ultra Mikro, Selasa, 21 Maret 2020.
Fraksi Gerindra berpandangan bahwa untuk menguatkan argumentasi meminta penghentian penggabungan BUMN ulta mikro. Di antaranya tidak ada jaminan BRI tidak akan ikut campur dalam pengelolaan Pegadaian dan PNM setelah holding terbentuk.
Berikutnya, pemerintah dinilai belum memahami karakter nasabah Pegadaian dan PNM. Sebab, bunga lebih murah dari BRI belum menjamin ketertarikan nasabah. Buktinya, saat ini Pegadaian Swasta dan Fintech banyak diserbu meskipun memasang bunga yang tinggi.
“Holdingisasi mestinya dilakukan melalui kajian yang mendalam. Iming-iming dana murah dari BRI belum cukup dijadikan dasar untuk melakukan penggabungan,” kata Heri Gunawan
Dia juga meminta pemerintah memetakan terlebih dahulu permasalahan yang ada secara komprehensif. Contohnya, dari 57 juta usaha UMi di Indonesia (2018), 30 juta di antaranya belum mendapat akses pendanaan formal. Artinya, kapasitasnya masih unbankable.
Solusinya, terang tokoh Gerindra asal Bumi Pasundan ini bahwa, 30 juta pelaku usaha UMi tersebut harus dibesarkan dahulu melalui pembiayaan ultra mikro agar bisa naik kelas menjadi UMKM yang bankable. Dia berpendapat bahwa BRI bisa mengambil peran mendukung pembiayaan terhadap Pegadaian dan PNM tanpa harus mencaplok keduanya.
Terlebih bila 30 juta pelaku usaha ultra mikro tersebut naik kelas menjadi UMKM, maka yang diuntungkan juga BRI karena paling siap dengan jaringan kantor yang paling banyak hingga ke pelosok-pelosok.
“Jadi, polanya itu estafet. Segmen Ultra Mikro digarap oleh Pegadaian dan PNM. Segmen UMKM hingga korporasi digarap oleh BRI. Tidak dari hulu ke hilir digarap BRI semua,” tegas wakil ketua Fraksi Gerindra DPR itu.
Dalam forum itu, Hergun menyampaikan tiga sikap resmi fraksinya terkait penggabungan BUMN ultra mikro.
Pertama, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku ultra-mikro, seharusnya pemerintah memperkuat kelembagaan dan permodalan Pegadaian dan PNM, bukan membuat holding dengan perbankan. Kedua, pemerintah hendaknya melakukan kajian yang lebih mendalam dan membuka dialog dengan para stakeholders terutama para pelaku usaha ultra-mikro dan serikat pekerja.
“Terakhir, pemerintah sebaiknya menghentikan wacana holding ultra mikro karena dikhawatirkan akan menutup akses pembiayaan terhadap masyarakat terbawah yang masih berstatus unbankable.
(RLS/Usman)