BIMATA.ID, Lampung – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menilai, sistem tata niaga harus segera diperbaiki. Hal ini bertujuan agar jangan sampai saat musim panen tiba para petani yang menjadi korban.
Contohnya, para petani singkong yang menjerit karena harga pembelian dan potongan yang dinilai merugikan.
“Nah persoalan ini yang harus kita cari jalan keluarnya, agar persoalan ini tidak terjadi lagi dan berlarut-larut,” ungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (26/03/2021).
Terkait langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam memperjuangkan agar harga singkong agar tidak merugikan para petani juga dinilai sudah tepat.
Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemprov Lampung dan para pengusaha tapioka, telah menyepakati harga pembelian singkong dari para petani minimal Rp 900/Kg dan rafaksi maksimal 15 %.
“Jadi, langkah Gubernur sudah tepat. Saya juga minta para pengusaha tapioka harus mematuhi hasil kesepakatan tersebut,” tandas Mirza, sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal.
Dengan begitu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung meminta kabar baik tersebut harus gencar disosialisasikan. Sehingga, informasi yang diharapkan menjadi solusi bagi para petani singkong untuk semakin giat dalam menjalankan usaha.
Tidak hanya itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung juga mengimbau Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti hasil dari kesepakatan tersebut.
“Harus disosialisasikan kepada para petani singkong di 15 Kabupaten/Kota di Lampung. Jadi, mereka tahu bahwa saat ini harga pembelian singkong mulai berpihak kepada para petani,” kata Legislator daerah pemilihan (Dapil) I Kota Bandar Lampung ini.
[MBN]
Satu komentar