BIMATA.ID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DKI Jakarta, Inggard Joshua membenarkan, adanya perdebatan di kalangan dewan dalam memberikan ‘restu’ penjualan saham di PT Delta.
“Kalau saya melihatnya bukan pada setuju atau tidak saham bir di PT Delta dilepas. Tapi bagaimana Pak Anies bisa menjelaskan kepada kami secara jelas mau digunakan untuk apa uang dari penjualan saham itu,” ungkap Inggard, Kamis (04/03/2021).
Disebutkan, sejauh ini Anies belum pernah menjelaskan secara terbuka di hadapan 105 anggota DPRD DKI menyangkut alasan keinginannya untuk melepas saham tersebut.
Menurutnya, anggota dewan sangat penting mengetahui secara jelas mengenai alasan penjualan dan untuk apa uang hasil penjualan nantinya digunakan.
“Jadi harus ada rencana yang matang dari Pemprov DKI ketika punya keinginan menjual saham di PT Delta. Jangan sampai nanti setelah dijual malah bingung uangnya akan digunakan untuk apa,” ujarnya.
Dikatakannya, uang dari hasil penjualannya harus bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Uang yang didapat harus bisa memberikan multiplier effect bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan demikian, kata Inggard, dirinya melihat kepemilikan saham bir di PT Delta bukan terkait persoalan haram atau tidak.
Tapi sejauh mana adanya saham Pemprov DKI di perusahaan tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta. Begitu pun ketika saham itu dilepas, manfaatnya harus tetap bisa dirasakan.
Tak hanya itu, Inggard pun menyebut Pemprov DKI pun tidak bisa lepas tangan saja ketika benar saham itu terjual. Pemprov DKI harus tetap memonitor keberadaan PT Delta tersebut.
“Kalau nanti sahamnya sudah dikuasai semua oleh swasta. Pengawasan terhadap PT Delta harus dilakukan Karena memang itu tugas pemerintah daerah,” pungkasnya.
[oz]