Bimata

Diduga Terlibat Kasus Pencurian Solar, Anggota DPR Fraksi Gerindra Dilaporkan ke MKD

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian solar di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Menanggapi hal itu, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, Fraksi akan segera memanggil Rahmat untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat Fraksi akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, tentunya dengan asas praduga tak bersalah,” tutur Dasco, Selasa (23/03/2021).

Wakil Ketua DPR RI ini menyampaikan, pihaknya akan mengecek sejauh mana kebenaran berita yang mengaitkan Rahmat dengan kejadian tersebut. Dirinya juga akan mempersilahkan MKD untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten III ini memahami, bahwa lembaga MKD pasti akan mengklarifikasi setiap laporan dugaan pelanggaran etika kedewanan yang masuk. Dari situ, laporan akan diverifikasi keabsahannya, baik secara formil maupun materil.

“Saya belum bisa komentar, apakah ini pidana atau perdata, karena saya belum mendapatkan informasi lengkap baik dari yang bersangkutan maupun kawan-kawan MKD. Kita asas praduga tak bersalah. Namun, dalam waktu dekat kita akan lakukan klarifikasi,” ucap Dasco.

Untuk diketahui, pelaporan terhadap Rahmat dimulai dengan kasus kapal MT Putra Harapan yang ditangkap di Perairan Tuban. Kapal ini diduga sedang melakukan kegiatan pengambilan atau pencurian 21,5 ton solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan informasi, kapal itu diduga adalah milik kongsi distributor Bahan Bakar Minyak (BBM). Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Pemerhati Migas mendapat informasi soal adanya kaitan Rahmat dengan masalah tersebut.

[MBN]

Exit mobile version