BeritaHeadlineHukumPolitik

Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan AHY ke Bareskrim Polri

BIMATA.ID, Jakarta – Sejumlah pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka yang melaporkan adalah Damrizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, dan Franky Awom.

Anak pertama mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini diduga memalsukan akta pendirian Partai Demokrat dengan memasukkan nama SBY sebagai pendiri partai.

“Jadi, kami hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat,” ungkap Rusdiansyah selaku kuasa hukum, di Bareskrim Polri, Jumat (12/03/2021).

Pada tahun 2020, AHY diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan nama sang ayah sebagai pendiri partai. AHY disebut melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum Kongres.

“Ada 59 orang yang menjadi founding fathers Partai Demokrat, tapi tidak ada nama SBY,” kata Rusdiansyah.

Rusdiansyah menilai, AHY ingin mengubah sejarah Partai Demokrat.

Dalam pelaporannya terhadap AHY, dirinya membawa sejumlah barang bukti, seperti akta otentik pendirian Partai Demokrat Tahun 2001, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI Tahun 2020.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close