Belakangan ini ahli biologi dikejutkan oleh penemuan super langka yaitu burung peladuk Kalimantan. Pasalnya, burung ini telah dinyatakan hilang selama 170 tahun dan tidak sengaja ditemukan kembali oleh dua warga lokal.
Warga yang menemukan peladuk adalah Muhammad Suranto dan Muhammad Rizky Fauzan. Saat ditemukan, ia berinisiatif untuk menangkapnya dan memotret burung tersebut. Setelah melepaskan kembali, mereka melaporkan penemuan itu ke kelompok pengamat burung.
Dijelaskan oleh PEH Pertama Balai TN Sebangau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Teguh Willy Nugroho, pelanduk Kalimantan (Malacocincla perspicillata) termasuk ke dalam jenis burung kicau yang sudah dideskripsikan ahli ornitologi, Charles Lucien Bonaparte, pada tahun 1850 berdasarkan spesimen yang dikumpulkan pada tahun 1840-an oleh ahli geologi dan naturalis Jerman, Carl A.L.M. Schwaner.
Setelah diamati, individu burung tersebut berbeda dari burung pelanduk yang pernah ditemukan di Kalimantan dan tidak seperti spesies Malacopteron atau Malacocincla lainnya. Terutama pada iris mata burung pelanduk yang ditemukan berwarna merah marun. Selama ini, mata spesimen burung pelanduk yang diawetkan artifisial berwarna kekuningan.
“Dari sini kami sepakat, bahwa penemuan kami merupakan dokumentasi pertama dari pelanduk Kalimantan yang hilang 170 tahun lalu,” ujar Teguh.
Setelah dilakukan serangkaian penelitian akhirnya jurnal ilmiah yang mendeskripsikan penemuan pelanduk Kalimantan dapat dirilis di jurnal Birding Asia pada 25 Februari 2020.
Ysmr