BeritaEnergiFakta DuniaKesehatanNasional

BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin AstraZeneca

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin darurat untuk vaksin corona AstraZeneca yang dikembangkan oleh Oxford University.

“BPOM telah melakukan evaluasi vaksin AstraZeneca bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait. Hasil evaluasi keamanan secara keseluruhan pemberian dosis 4-12 minggu terkategori aman” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/3).

“Efek samping masih normal, mayoritas reaksi lokal dan seismik,” lanjutnya.

1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca telah tiba kemarin sore. Selain Indonesia, vaksin ini sudah digunakan di beberapa negara seperti Inggris, Jerman dan Korea Selatan.

BPOM pun telah menerima hasil efikasi vaksin ini yakni 62 persen. Batas aman WHO 50 persen.

“Berdasarkan hasil evaluasi BPOM menerbitkan EUA pada 22 Februari 2021 yang lalu terhadap vaksin AstraZeneca,” tegasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close