BIMATA.ID, Jakarta – Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyampaikan struktur kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).
Salah satu penggagas KLB, Max Sopacua mengungkapkan, bukan hanya struktur kepengurusan yang diberikan ke Kemenkumham RI, tapi ada juga dokumen yang terkait dengan proses KLB.
“Bukan (hanya) kepengurusan, tapi dokumen yang menyangkut KLB, dokumen KLB yang diserahkan hasil-hasil keputusannya dan alasan-alasan terjadinya KLB. Kalau kepengurusan itu hanya salah satu sebagian kecil yang tidak juga harus dilengkapi, hanya beberapa saja yang penting-penting saja, seperti Ketum, Sekjen, begitu-begitu,” ungkapnya, Senin (22/03/2021).
Max menjelaskan, susunan kepengurusan yang diserahkan ke Kemenkumham RI beberapa waktu lalu memang belum lengkap. Dia menyebut, nantinya nama-nama lengkap akan disampaikan menyusul.
“Tapi kalau kepengurusan lengkapnya itu nanti disusulkan atau setelah ada SK gitu kalau dilengkapi lagi. Yang penting harus disampaikan ke Pemerintah, dalam hal ini ke Kemenkumham itu yang penting-penting saja,” jelasnya.
Lalu Max memberikan bocoran terkait kepengurusan versi KLB tersebut. Ada lima posisi yang diberitahu, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan Ketua Mahkamah Partai. Kepengurusan ini tanpa Majelis Tinggi Partai.
“Ya belum tau itu, belum (Bendahara Umum) itu, karena yang penting yang dimasukkan yang itu aja dulu,” katanya.
Adapun susunan struktur kepemimpinan Partai Demokrat kubu Moeldoko yang sudah diserahkan ke Kemenkumham RI, sebagai berikut:
Ketua Umum : Moeldoko
Sekretaris Jenderal : Jhoni Allen Marbun
Ketua Dewan Pembina : Marzuki Alie
Ketua Dewan Kehormatan : Max Sopacua
Ketua Mahkamah Partai : Ahmad Yahya
[MBN]