Nasional

Belajar dari Kasus Nurdin Abdullah, Penyadaran Karakter Pejabat Publik Sangat Dibutuhkan

BIMATA.ID, Jakarta – Berita penangkapan beberapa orang penting di Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, membuat berbagai pihak prihatin dan memberi penilaian.

Salah satu tokoh akademisi asal Sulsel yang saat ini aktif sebagai Dosen Peneliti di Universitas Azzahra Jakarta, Andi Pallawagau mengatakan, siapa yang bisa menduga Nurdin Abdullah, peraih Hatta Award, Bupati Bantaeng dua periode, bupati berprestasi nasional, birokrat dan guru besar pertanian jebolan Universitas Jepang, punya mitra dan relasi luas baik dalam maupun luar negeri, harus ‘takluk’ di hadapan kekuasaan dan jabatan.

“Penilaian kita terhadap sosok beliau yang selama ini kita nilai baik, sederhana, merakyat, tegas, tapi seakan pupus hanya dalam beberapa waktu karena interaksi yang beliau jalin dalam menapak karir dan jabatannya mungkin terkontaminasi dengan banyaknya kepentingan yang terorganisir dan sistematis, sehingga beliau pun terseret dalam arus kepentingan itu,” kata Andi Pallawagau.

Pallawagau berharap perlunya penyadaran karakter, khususnya kepada aparatur pemerintahan di semua level terhadap sumpah jabatan dan tanggung jawab jabatan yang sedang diemban.

“Penyadaran ini penting sekali sebelum ada yang tertangkap lagi, aparatur perlu dibekali untuk memperkuat kerakter sehingga tidak mudah korupsi. Inilah yang menjadi renungan bagi kita semua bahwa sekiranya jabatan dan kekuasaan yang diraih, yang diduduki, adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan. Kita perlu bersyukur dengan apa yang ada, karena mungkin inilah yang akan membuat nilai kehidupan kita lebih mulia, terhormat dan dikenang oleh masyarakat,” ujar pria asal Sidenreng Rappang itu, Senin (1/3/2021).

Menurut Pallawagau, apa yang menimpa Nurdin Abdullah adalah pembelajaran berharga dan sudah seharusnya melahirkan efek jera bagi para pejabat negara agar tidak melupakan moral. Kasus seperti ini, katanya, bukan hanya dilingkup pemerintah provinsi saja, tapi bisa juga di tingkat kabupaten dan kota, atau lembaga lainnya.

“Ruang-ruang korupsi itu bukan tidak mungkin adanya, hanya saja belum tersentuh KPK atau penegak hukum lainnya,” kata Pallawagau.

Apalagi, ujarnya, kondisi bangsa sedang fokus menghadapi pandemi Covid-19 sehingga empati dan kepedulian serta rasa sensitivitas semua pihak terutama pejabat-pejabat publik sangat kita harapkan.

“Ini yang penting diketahui bersama, apalagi sekarang ini kondisi perekonomian sedang terpuruk akibat Covid-19. Menurut saya ini tidak bisa dibarengi dengan perbuatan yang mengambil hak-hak rakyat,” ujarnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close