Bimata

Selama 2020, Utang Pemerintah Naik Rp1.296,56 Triliun

BIMATA.ID, Jakarta- Posisi utang pemerintah per Desember 2020 menyentuh Rp6.074,56 triliun atau setara 38,68 persen dari PDB. Jumlah ini naik senilai Rp1.296,56 triliun atau 27,1 persen dari posisi utang akhir 2019 yang mencapai Rp4.778 triliun atau setara 29,8 persen PDB.

Jumlah utang pemerintah di akhir 2020 ini masih didominasi 85,96 persennya oleh jenis Surat Berharga Negara (SBN) dengan total Rp5.221,65 triliun.

Penerbitan SBN paling banyak dilakukan dengan denominasi mata uang domestik senilai Rp4.025,62 triliun. Rinciannya Rp3.303,78 triliun dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan Rp721,84 triliun dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sisanya Rp1.196,03 triliun SBN diterbitkan dengan denominasi valas alias mata uang asing. Rp946,37 triliun di antaranya diterbitkan dalam bentuk SUN dan Rp249,66 triliun dalam bentuk SBSN.

Di luar SBN, sekitar 14,04 persen utang pemerintah juga diperoleh dalam bentuk pinjaman dengan nilai Rp852,91 triliun. Dari jumlah itu hanya Rp11,97 triliun merupakan pinjaman domestik. Mayoritasnya senilai Rp840,94 triliun merupakan pinjaman luar negeri. Rinciannya Rp333,76 triliun berbentuk pinjaman bilateral, Rp464,21 triliun dari pinjaman multilateral, dan sisanya Rp42,97 triliun dari bank komersil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pengelolaan utang Indonesia masih jauh lebih baik lantaran berhasil ditahan di kisaran 38,5 persen. Ia bilang rasio utang terhadap PDB negara tetangga banyak yang jauh lebih buruk bahkan menyentuh ratusan persen dari PDB.

Amerika Serikat diperkirakan mencapai 131,2 persen PDB, Perancis 118,7 persen PDB, Singapura 131,2 persen PDB. Di ASEAN, posisi utang negara lainnya diperkirakan mencapai 67,6 persen PDB (Malaysia), 48,9 persen PDB (Filipina), 50,4 persne PDB (Thailand), dan 46,6 persen PDB (Vietnam).

“Indonesia relatif bisa menahan penurunan ekonomi akibat COVID-19 dengan fiskal dan utang publik yang kita jaga. Kami coba tahan di bawah 40 persen. Ini jadi bekal yang baik karena COVID-19 belum berakhir,” ucap Sri Mulyani dalam rapat virtual Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).

 

(Bagus)

Exit mobile version