Bimata

RUU Pemilu Ditunda, PKS dan Demokrat Duga Ada Kepentingan Penguasa

BIMATA.ID, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembatalan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut Ketua Bidang Koordinasi Kehumasa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera, penundaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membuat Pilkada Serentak 2022 dan 2023 ditiadakan sehingga menjadi Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut hanya akan menimbulkan lebih banyak masalah dari pada manfaat.

“Risiko penyatuan semua Pemilu di 2024 sangat banyak mudharatnya. Kualitas dapat turun jauh dan risiko korban jiwa dari petugas di PPS seperti kasus 2019 dapat terjadi lagi,” tutur Mardani, Kamis (11/02/2021).

Selain itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini menduga, penundaan tersebut menjadi salah satu cara untuk menyingkirkan Anies Baswedan dari kontestasi politik.

Pasalnya, saat ini Anies menjadi salah satu bakal calon (Balon) kuat di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Masa jabatan Anies sebagai Gubernur sendiri akan berakhir pada tahun 2022.

“Tanpa Pilkada 2022, Mas Anies dimasukkan kotak pada 2022. Mulai 2022 masuk kotaknya, dia (Anies) dibuat tersingkir,” pungkas Mardani.

Senada dengan Partai Demokrat, Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta I ini menilai, peluang anak Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran untuk maju di Pilkada DKI Jakarta besar apabila digelar 2024.

“Untuk 2024 semua berpeluang. Mas Anies punya kelebihan ketokohan di tingkat nasional. Gibran kalau sukses di Solo bisa jadi modal,” jelas Mardani.

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) juga menilai, alasan pandemi Covid-19 kurang tepat untuk menjadi dasar penundaan revisi UU Pemilu. Mengingat, Pilkada Serentak 2020 sukses digelar.

“Kan kemarin Pilkada 2020 juga digelar,” tandas Mardani.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan menduga, ada kepentingan penguasa dibalik penundaan RUU Pemilu. Salah satunya kepentingan Presiden Jokowi untuk mendorong putranya, Gibran Rakabuming maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Mungkin keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” ucap Irwan.

[MBN]

Exit mobile version