Regional

RSUD Haji Makassar Terdaftar Sebagai Salah Satu Penerbit Surat Digital Hasil Tes Covid-19

BIMATA.ID, Makassar — RSUD Haji Makassar berkomitmen mendukung penerapan validasi digital surat hasil tes Covid-19 yang menjadi persyaratan penerbangan di masa pandemi.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Haji Makassar, Drg Sukreni Abdullah, M.Kes mengatakan bahwa hal ini salah satu dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menurunkan angka penularan Covid-19.

“Alhamdulillah, RSUD Haji Makassar telah terdaftar sebagai salah satu fasilitas kesehatan rumah sakit pemerintah untuk menerbitkan surat hasil tes Covid-19 di dalam aplikasi eHAC yang dapat digunakan bagi masyarakat yang akan menggunakan transportasi udara,” ujarnya, Rabu (03/02/2021).

Sukreni menyebutkan, pemeriksaan swab antigen dapat dilakukan dari hari Senin-Sabtu, pukul 09.00-12.00 WITA di Laboratorium Kesehatan RSUD Haji Makassar.

Pasien yang biasanya datang untuk melakukan swab antigen ini bukan hanya untuk keperluan perjalanan tapi banyak juga untuk pemeriksaan kesehatan mandiri.

Sukreni menjelaskan, dokumen hasil swab antigen dan PCR di RSUD Haji Makassar, nantinya akan diunggah tim RS Haji yang terkoneksi langsung ke aplikasi eHAC yang dikelola Kementerian Kesehatan.

Calon penumpang nantinya akan mendapat QR Code di aplikasi eHAC. Lalu kemudian QR Code tersebut akan diperiksa di konter Check In maskapai ataupun di Security Check Point (SCP2) bagi calon penumpang yang melakukan self check in atau mobile web check in. Calon penumpang pesawat disarankan memiliki aplikasi eHAC di gawainya.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close