Polisi Minta Pendukung Rizieq Patuhi Prokes Saat Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel
BIMATA.ID, Jakarta — Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, meminta kepada pendukung Rizieq untuk mematuhi protokol kesehatan saat datang di sidang beragendakan pembacaan gugatan ke PN Jakarta Selatan.
“Pertama, tentu himbauannya untuk tidak berkerumun, tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan ikuti aturan hukum yang ada,” ujar Azis, Senin (22/02/2021).
Ia menegaskan polisi tidak dalam kondisi melarang ataupun membolehkan pendukung Rizieq datang ke PN Jakarta Selatan.
Polisi hanya mengimbau para pengunjung PN untuk menaati protokol kesehatan. Khususnya kepada pendukung Habib Rizieq, meski sejatinya diharapkan untuk tidak datang.
“Kemudian kalau sudah masuk sistem praperadilan, kita serahkan dengan sistem praperadilan yang ada,” tuturnya.
Soal penyekatan jalan, polisi sejauh ini belum melakukannya lantaran situasi saat ini pun cukup kondusif. Namun, polisi tetap mengerahkan personelnya guna pengamanan sidang praperadilan tersebut.
“Personel pengamanan dibantu oleh Polda Metro Jaya dan dari Polres sendiri serta Polsek, termasuk Brimob. Total ada sekitar 190-an,” tandasnya.
[oz]