Polisi Amankan Seorang Pelajar SMP, Hina Nakes dan Bakar Masker sebagai Solusi Covid-19
BIMATA.ID, Kupang — Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Krisna B mengatakan, Amankan Seorang pelajar SMP berinisial S, karena unggahannya video ujaran kebencian yang dibuatnya menyebar di media sosial dan pesan Whatsapp Group.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan sudah diperiksa terkait dengan motif apa yang membuat dirinya membuat video tersebut,” katanya, Senin (01/02/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara S mengakui bahwa dua video tersebut adalah hasil rekaman dirinya yang dilakukan di ruang activity of daily living (ADL) di UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita Sosial Provinsi NTT.
Pelaku yang kini berada di bangku sekolah SMP kelas 9 itu mengaku bahwa video itu tak pernah diberikan kepada siapapun, atau tidak pernah menyebarkannya di media sosial atau ke Whatsapp.
“Yang bersangkutan mengaku tak pernah menyebarkannya. Ia kaget ketika tahu videonya itu menyebar viral di media sosial,” ujar Krisna.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, S mengaku dirinya membuat video karena pada Minggu (31/1) pagi sekitar pukul 05.30 Wita, ia melihat WhatsApp Story temannya yang memperlihatkan seorang pasien meninggal dunia diduga terpapar covid-19.
Di dalam ruangan pasien yang diduga covid-19 itu, terdapat pasien lainnya yang tidak terpapar covid-19. Pasien yang terpapar covid-19 itu justru telah meninggal dunia.
Pelaku kemudian membuat enam video. Dari enam video itu justru dua videonya yang tersebar, salah satunya berisi covid-19 hoaks serta menyebutkan dokter dan perawat g*blok.
Di video keduanya yang tersebar, S juga membakar masker dan membuang handsanitizer sambil mengatakan bahwa hal itu adalah salah satu cara mencegah covid-19.
Atas perbuatannya tersebut, S dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
[oz]