Regional

Perayaan Ultah Walikota Bekasi Berujung Pembubaran Oleh Satgas Covid-19

BIMATA.ID, Bogor — Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Daud Achmad mengapresiasi langkah yang diambil Camat Cisarua untuk membubarkan perayaan ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Acara yang digelar di awal Februari 2021 tersebut sempat mengundang kerumunan telah melakukan langkah yang tepat, bertindak sesuai aturan tanpa pandang bulu.

“Saya apresiasi kedua belah pihak. Kepada satgas setempat dan Pak Camat, yang secara tegas telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku di daerahnya,” ungkapnya, Selasa (16/02/2021).

Selain itu, Daud juga mengapresiasi Wali Kota Bekasi yang mentaati aturan satgas tanpa melakukan penolakan.

“Apresiasi juga kepada pihak walikota karena mentaati tindakan satgas di lapangan,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan sanksi yang bakal diberikan pada pihak pelanggar aturan, Daud mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

“Soal kemungkinan sanksi, kita serahkan sepenuhnya kepada Satgas Kabupaten Bogor, mereka yang lebih paham. Namun, saya kira pembubaran juga sudah menjadi sanksi,” ungkapnya.

Daud berharap, kejadian serupa tidak terulang di kalangan manapun terlebih kepala daerah. Pasalnya, himbauan untuk menghindari kerumunan telah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat sejak PPKM pertama berlangsung.

“Imbauan itu kan sudah ada di SE Gubernur sejak PPKM 1,” ungkapnya.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close